KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Satgas Gakkum Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Begal Viral Di Kota Pekanbaru

Pekanbaru (Riau), LPC
Tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap tindak pidana Curas (Spesialis Begal Viral) di Kota Pekanbaru Provinsi Riau yang terjadi pada Selasa 11 Juni 2024 di Jl. Arifin Ahmad tepat nya didepan Wisma Binta Lima.
” Pengungkapan ini berawal dari laporan korban Rudi Setiawan bahwa tanggal 11 Juni 2024 sekira pukul 02.00 di stop oleh pelaku yang berjumlah 5 (lima) orang dan mengaku sebagai anggota polisi “, jelas Dirreskrimum Polda Riau Kombes Asep, Rabu (28/8/2024).
Kombes Asep memaparkan, para pelaku menuduh korban bermasalah dengan seorang perempuan, kemudian korban di bawa oleh para pelaku berputar-putar Pekanbaru, tepat di jalan belakang hotel Ratu Mayang Garden korban di tinggal oleh pelaku dan sepeda motor korban di bawa nya kabur, sehingga korban mengalami kehilangan sepeda motor Honda Beat.
” Menindaklanjuti laporan korban tersebut, dan berdasarkan hasil penyelidikan dilapangan pada hari Senin Tanggal 26 Agustus 2024 sekira pukul 19.00 wib Tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Polresta Pekanbaru mendapat informasi bahwa di duga pelaku tindak pidana curas ( Spesialis Begal ) sedang berada di Jl. Lembaga Pemasyarakatan Kel. Suka Maju Kec. Sail Kota Pekanbaru “, tambahnya.
Selanjutnya ungkap Asep, Tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Polresta Pekanbaru langsung bergerak dan berhasil mengamankan 1 ( satu ) orang tersangka BF Als Bayu Taskurun (26) tahun.
” Dari hasil introgasi bahwa tersangka BF Als Bayu Taskurun mengaku benar telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Spesialis Begal ) di Jl. Arifin Ahmad (Depan Wisma Bintang Lima) Kel. Sidomulyo Timur Kec. Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru bersama dengan tersangka DN, IE, AU dan ADI “, ungkapnya.
Dan dari keterangan pelaku BF, Tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku DN (17) tahun di Gg. Rumbio Kel. Meranti Pandak Kec. Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.
” Saat ini dua pelaku yaitu ( BF dan DN_red) sudah kita amankan. Sedangkan 3 pelaku lainya IE, AU dan ADI masuk DPO “, tambahnya.
Dan dari pengakua (BF) dia nya telah melakukan aksi serupa sebanyak 8 (Delapan) kali, sedang kan pelaku DN sebanyak 2 (Dua) kali.
” Dan bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 (satu) unit Motor Merek Honda Beat warna Hijau. Dan Pasal yang diterapkan Pasal 365 KUHP “, pungkas Kombes Asep. (Humas Polda Riau/***Ronggur.G)
Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut
Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .
Bandar di Kawasan Sibolangit Diringkus, Belasan Paket Sabu Disita
Medan (Sumut), LPC Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek satu.
Polda Sumut Bongkar Sindikat Antar Provinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp 706 Juta
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) P.